Jumat, 17 Juli 2009
pelatihan advokasi FSP2KI
Pelatihan Advokasi FSP2KI
July 7th, 2009 by etin_rodiana
Dalam memperkuat tim negosiasi dan tim hukum serikat pekerja anggota FSP2KI, pada tanggal 4 – 5 Juli 2009, FSP2KI mengadakan pelatihan strategi negosiasi dan bersidang di PHI. Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta dari serikat pekerja anggota FSP2KI antara lain : SP Riau Pulp, SP Riau Paper, SP Riau Power, SP Uni Graha, SPK Pindodeli dan SP DSS Karawang.
Pelatihan ini menghadirkan 3 orang pembicara antara lain : Asfinawati ( Direktur LBH Jakarta ) salah satu lembaga praktisi hukum di indonesia, Khamid Istakhori ( KASBI ) kongres aliansi serikat buruh indonesia dan Odie Hudaya ( LWG ) salah satu lembaga pelatihan perburuhan di Indonesia.
Dalam pelatihan ini, peserta diberikan pengetahuan tentang tehnik negosiasi dengan management, tehnik beracara di PHI, dan strategi perundingan PKB agar berjalan sesuai dengan harapan serikat pekerja.
Dari pelatihan ini diharapkan tim advokasi serikat pekerja mendapatkan tambahan pengetahuan tentang segala hal berkaitan dengan negosiasi dan beracara sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap anggotanya.
Tindak lanjut dari acara ini, akan dibentuk tim advokasi FSP2KI yang akan diberikan pelatihan secara berkala bekerjasama dengan LBH Jakarta.
Pelatihan Advokasi
July 5th, 2009 by etin_rodianaKEANGKA ACUAN
PENDIDIKAN ADVOKASI BAGI SERIKAT BURUH
DAN PEMBENTUKAN TIM ADVOKASI YANG TANGGUH
FEDERASI SERIKAT PEKERJA PULP DAN KERTAS INDONESIA ( FSP2KI )
1. Nama kegiatan :
PENDIDIKAN ADVOKASI DAN PEMBENTUKAN TIM ADVOKASI YANG TANGGUH
2. Latar Belakang kegiatan :
Sejak UU No. 02 tahun 2004 dilaksanakan pada bulan Januari 2006, suka atau tidak suka, kaum buruh telah dihadapkan pada mekanisme baru penyelesaian perselisihan perburuhan, Pengadilan Hubungan Industrial. Selain permasalahan tersebut, hal-hal berkaitan dengan konsep, kondisi peradilan saat ini yang penuh dengan mafia peradilan potensial menghambat buruh/ serikat buruh dalam upaya pembelaan hak-haknya. Nyatanya, kini setelah lebih dari setahun mekanisme itu berjalan, masih saja terjadi simpang siur dan “keruwetan” di dalam prakteknya.
Belajar dari pengalaman P4D/ P4P, dimana relatif tidak ada bukti nyata berupa data yang dapat diberikan kaum buruh untuk menyatakan bahwa KKN-lah penyebab terbesar dari kegagalan sistem dan bukan pada bentuk perselisihan itu sendiri, perlu dilakukan langkah-langkah konkrit sejak awal agar kegagalan yang sama tidak terulang. Pemantauan dan pendokumentasian ini penting, tidak saja demi buruh yang sedang mencari keadilan di PHI, tetapi sekaligus dapat menunjukkan buruknya bentuk sistem penyelesaian perselisihan yang baru ini.
Pemahaman mendasar yang harus dikedepankan adalah bahwa sistem ini adalah sebuah sistem yang sama sekali baru bagi buruh dalam mencari penyelesaian terhadap permasalahan yang dihadapinya, namun disisi lain keterbatasan pengetahuan kaum buruh terhadap pelaksanaan sistem ini sangat rendah. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan bukan saja bagi kaum buruh itu sendiri namun terlebih lagi terhadap keberhasilan sistem ini. Kebutuhan yang paling mendasar bagi kaum buruh adalah pemahaman yang utuh terhadap pelaksanaan PPHI dan bagaimana sikap logis yang semestinya dilakukan oleh buruh.
Kondisi di lapangan menunjukan bahwa sistem ini telah membuat jebakan-jabakan baru bagi serikat buruh dan anggotanya dalam upaya menyelesaikan kasus yang dihadapi di pabriknya. Dengan pemikiran sederhannya, mengikuti alur dan jalan sesat pikir sistem ini sama sama mendorong buruh pada sebuah sistem yang diyakini tidak akan memberikan solusi, namun mendiamkan kasusnya begiru saja juga bukan merupakan pilihan yang tepat.
Maka, diperlukan sebuah upaya “membangun ulang” kesadaran buruh untuk paham sistem ini, memahami celah hukum yang mungkin ditembus dan mencari upaya lain sebagai jalan untuk membongkar kebusukan sistem ini sehingga kepentingan buruh untuk mengubah hukum ini menjadi lebih terbuka.
3. Tujuan kegiatan :
• Membongkar pamahaman tentang politik hukum dan politik hukum perburuhn Indonesia
• Mencari kesamaan persepsi terhadap pemahaman UU no. 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial
• Memahami alur kerja UU PPHI 2/ 2004 dan membandingkan dengan sistem hukum pidana / perdata berdasarkan KUHP
• Mempersiapkan langkah-langkah kongkrit SB/ SP terhadap pelaksanaan UU no. 2 tahun 2004
4. Sasaran :
• Pengurus / Tim Advokasi dari Serikat Pekerja Anggota FSP2KI
• Pengurus / tim Advokasi dari FSP2KI
• Pengurus Advokasi dari serikat buruh di luar FSP2KI
5. Output Kegiatan
• Pengurus SPA / FSP2KI paham tentang mekanisme dalam PPHI dan membandingkannya dengan hukum perdata/pidana dalam KUHP
• Pengurus SPA / FSP2KI mampu melaksanakan advokasi kasus bagi anggotanya di tingkatan pabrik hingga tahapan selanjutnya di PPHI
• Terbentuknya Tim Advokasi yang tangguh di tingkat SPA sebagai penanganan kasus tingkat pertama
• Terbentuknya tim advokasi yang tangguh di tingkatan FSP2KI
• Terbentuknya inisiatif tim advokasi bersama lintas serikat / lintas federasi
6. Pelaksanaan :
• Waktu pelaksanaan tanggal 4 – 5 Juli 2009 di Wisna Nusa Bangsa Bogor
• Pemateri Direktur LBH Jakarta, SEKJEN KASBI serta Tim Pendidikan dan propaganda & Tim Hukum dan Advokasi dari FSP2KI
• Peserta adalah perwakilan dari setiap SPA FSP2KI dan Serikat2 lain yang diundang secara terbatas. Dalam list FSP2KI jumlah peserta diperkirakan 20-30 orang
7. Materi Pendidikan dan Alur pelaksanaan :
1. Membahas prinsip2 dalam PPHI dan dokumentasi dalam PPHI
Oleh Asfinawati, LBH Jakarta
2. Tehnik melakukan negosiasi dengan management maupun di sidang PHI, Oleh Khamid ( KASBI )
3. Simulasi sidang PHI Oleh Ruddy BG
4. Simulasi tentang negosiasi, simulasi persidangan, simulasi gugatan, replik, duplik dll dan perlawanan di PPHI , oleh : Etin
5. Mengenal Politik ekonomi buruh indonesia , oleh : Asfinawati ( LBH Jakarta )
8. Kepanitiaan :
a. Steering comite = Etin Rodiana
b. Koordinator acara = Ruddy BG
Jumat, 03 Juli 2009
Jika Sukses Itu Impian, Kenapa Malas
Jika Sukses Itu Impian, Kenapa Malas
Kesuksesan identik dengan jabatan tinggi, banyak uang dan sejumlah asset yang wah. Sebenarnya semua sadar bahwa sukses itu adalah impian kita, begitupun dengan anda. Namun begitu, terkadang kita selalu terganjal oleh rasa malas yang amat sangat. Dan juga terkadang kita hanya menunggu bola, malas bergerak untuk memulai sesuatu dan menjemput bola. Bahkan sampai – sampai membuat rencana pun anda malas.
Ingat membuat rencana berarti kita mengerjakan 50 % dari pekerjaan itu. “ Tuhan tidak pernah main dadu “ itu yang pernah diucapkan oleh ilmuwan terkenal Albert Einstien. Jadi kesuksesan tidak datang dengan tiba – tiba, menunggu giliran dadu kita keluar adalah hal paling bodoh Rasa malas memang selalu menghantui. Kita tau semua pernah merasakan hal itu, tapi bagaimana kita bisa melawan rasa malas dan menghilangkan dari pikiran kita.
Sekarang mulai lah anda berfikir, kenapa saya masih juga seperti ini ?, kenapa kesuksesan enggan menghampiri saya ?, apa yang salah. Apa kesempatan tidak pernah dating kepada anda ?, saya rasa itu tidak mungkin, karena Tuhan selalu memberikan kesempatan kepada anda. Hanya saja kesempatan itu anda buang begitu saja. Anda selalu mengharap kesuksesan datang tanpa kerja keras. Anda malas untuk mengerjakan pekerjaan – pekerjaan kecil atau anda kurang berminat karena pekerjaan tersebut karena tidak sesuai dengan minat atau tidak sesuai dengan jurusan anda. Jangan pernah malu memulai sesuatu, mungkin memang anda harus memulai kesuksesan anda dari hal yang sepele dan mungkin dari pekerjaan yang menurut orang hina.
Mulai sekarang ambil kesempatan yang datang, buatlah rencana – rencana kecil dan kerjakan dengan penuh ketekunan dan keiklasan. Percayalah kesuksesan akan datang menghampiri anda.
7 Sifat Yang Tidak Disukai Atasan
7 Sifat Yang Tidak Disukai Atasan
Salah satu kunci sukses dalam bekerja adalah kemampuan bekerja sama dengan ‘Bos’ atau atasan. Untuk itu kita harus menjaga jangan sampai atasan tidak menyukai kita. Nah, sehubungan dengan itu, ada tujuh sifat yang tak disukai setiap atasan, siapapun, dan kapanpun.
Ketujuh sifat tersebut yang perlu kita buang jauh - jauh adalah :
1. Pembohong
Siapa suka bekerja dengan orang yang tak jujur ?
Tentu tak ada.
Siapapun sukar bekerja dengan orang yang akan mengatakan A padahal kenyataannya B. Apalagi seorang atasan yang menggantungkan informasi pada bawahannya. Ia pasti tak suka bila ada yang mengatakan laporan sudah dikirim, padahal belum. Mungkin kita takut atasan akan marah sehingga terpaksa berbohong. Tetapi, jangan lupa, begitu dia tahu anda berbohong, dia akan lebih kecewa dan jengkel. Apalagi kalau ketidakjujuran itu menyangkut uang atau harta perusahaan. Bukan tidak mungkin kita akan diberhentikan.
2. Melempar Tanggung Jawab
"Bukan saya, tetapi mereka yang ...", inilah kalimat yang acapkali diucapkan oleh pelempar tanggung jawab. Sudah jelas - jelas bahwa kekeliruan pengiriman barang adalah kesalahannya dalam menulis pesanan, tetapi dia katakan pemasoklah yang salah mengirim. Sifat seperti ini tak akan disukai atasan. Umumnya atasan masih bisa menerima terjadinya kesalahan yang tak disengaja tetapi akan jengkel bila si pembuat kesalahan ternyata tak mau bertanggung jawab.
3. Pembelot
Sifat inipun sangat menjengkelkan setiap atasan. Atasan mana yang tak kesal jika perintahnya dianggap angin lalu. Contohnya, sudah diatur bahwa laporan mingguan harus diserahkan setiap akhir minggu, tetapi Tito tak pernah mau membuatnya. Kalau ditagih malah mengatakan sistem laporan itu tak ada gunanya dan kemudian mengajak berargumentasi. Atasan pun membenci bawahan yang suka menerobos dan mengabaikan prosedur. Rudi, misalnya, seorang salesman, dengan gampangnya menjanjikan potongan harga yang lebih besar daripada potongan yang ditetapkan. Akibatnya ? Atasan jadi repot menghadapi tuntutan pelanggan. Bagi Rudi, yang penting targetnya tercapai, dagangannya laku, dan soal prosedur adalah omong kosong. Sifat membelot dan main sodok ini bukan sifat yang baik dari seorang bawahan.
4. Tak Disiplin
Setiap perusahaan punya aturan, dan salah satu tugas atasan adalah menjaga agar aturan berjalan lancar. Tentu dia akan jengkel apabila kita sering terlambat masuk kantor, ngobrol tak karuan selama jam kerja, sering absen tanpa alasan, dan sebagainya dan ketidakdisiplinan ini bukan saja menjengkelkan, tetapi juga seperti penyakit yang mudah menular pada karyawan lain.
5. Selalu Mengeluh
Dinda sebenarnya rajin dan baik hati, sayangnya dia punya segudang keluhan. Ada saja yang dikeluhkan, entah itu AC yang kurang dingin, deadline yang mepet, tugas terlalu bertumpuk, teman kerja cerewet, kursi terlalu keras, dan sebagainya. Celakanya semua keluhan ini dia tumpahkan pula pada atasannya di setiap kesempatan. Tentu saja atasan jadi kesal. Atasan khan bukan psikolog atau penampung keluhan. Mungkin Asti hanya cari perhatian, tetapi yang pasti sifat suka mengeluh ini tak akan pernah disukai atasan.
6. Loyo
Tak ada atasan yang suka pada bawahan yang tampak loyo dan tak bersemangat. Keloyoan ini bisa tercermin dari muka murung, tampang mengantuk, atau pakaian acak-acakan. Bisa juga terlihat kalau sedang mengerjakan tugas dengan malas - malasan, atau setengah hati, lamban, dan akhirnya mengganggu kelancaran pekerjaan. Bukan itu saja, yang membuat atasan tak suka hal demikian, karena keloyoan akan mudah menciptakan suasana kerja yang tak bergairah pada orang lain.
7. Tak Punya Dedikasi
Dedikasi artinya pengabdian. Seorang bawahan yang berdedikasi tak hanya menyelesaikan tugasnya dengan baik. Kalau perlu ia pun mau bekerja di luar jam kerja tanpa terlalu mempersoalkan imbalan. Bahkan tak segan untuk membantu pekerjaan orang lain bila diminta. Yang penting baginya semua pekerjaan lancar dan perusahaan pun maju. Sebaliknya ada bawahan yang selalu berhitung untung rugi. Dia hanya mau mengerjakan tugasnya sendiri dengan seadanya saja tanpa mau mengejar prestasi. Pulang selalu tepat waktu, bahkan jam kerja belum lagi usai dia sudah berkemas - kemas. Bila diberi tugas di luar jam kerja mungkin masih mau menerima tetapi dengan muka masam atau langsung menolak. Sifat semacam ini sungguh menggemaskan atasan.
Nah, bagaimana dengan kita saat ini, adakah diantara diantara sifat - sifat negatif diatas yang anda miliki ? Jangan tunggu sampai `sesuatu yang buruk' terjadi pada kita, tapi lakukan hal yang terbaik untuk merubahnya mulai detik ini, mulai hari ini, bukan sekedar untuk membuat boss kita senang, tapi juga untuk pengembangan kepribadian kita.
GBUF – God Bless Us Forever.
Tujuannya jelas... ‘berbagi’ agar ilmu menyebar ke segala penjuru.
Subhanalloh...
Sistem Kontrak dan Outsourcing
Sistem Kontrak dan Outsourcing
July 3rd, 2009 by etin_rodianaPerbudakan gaya baru…!!
Oleh : Etin Rodiana
Sejak diberlakukannya UU No 13 Tahun 2003, kesempatan buruh untuk mendapatkan penghidupan yang layak semakin kecil, terutama dengan adanya pengaturan tentang system kontrak dan outsourcing. Tidak ada jaminan seorang pekerja untuk mendapatkan jaminan social hari tua dan kelangsungan bekerja di perusahaan.
Kondisi ini diperparah dengan maraknya penerapan system kontrak dan outsourcing yang tidak sesuai dengan UU No 13 Tahun 2003 sebagai acuannya. Dimana saat ini pengusaha sudah menggunakan pekerja kontrak dan outsourcing dengan sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan tempat bekerja, pengupahan, dan jaminan social.
Salah satu contoh di UU No 13 Tahun 2003, pekerja outsourcing tidak diperkenankan untuk bekerja di bagian- bagian inti produksi, namun kenyataannya sangat banyak pekerja outsourcing yang menempati bagian inti produksi, dan celakanya lagi ketika kami meminta pengawasan dari Disnaker setempat, bahkan Disnaker setempat pun seolah- olah tutup mata atau cenderung sependapat dengan pengusaha.
Pengusaha saat ini cenderung memilih menambah pekerja kontrak dan outsourcing sebanyak- banyaknya dan mengurangi pekerja tetap sebanyak- banyaknya, sehingga kecenderungan di perusahaan diarahkan lebih banyak pekerja tidak tetap dibandingkan pekerja tetap.
Salah satu hal prinsip yang menjadi perhatian kita adalah, sulitnya mengorganisir pekerja kontrak dan outsourcing ini untuk berserikat. Kecenderungan yang terjadi pengusaha selalu menghalangi pekerja kontrak dan outsourcing untuk berserikat, apabila diketahui diantara pekerja kontrak dan outsourcing tersebut mulai menggeliat membangun serikat, maka pengusaha tersebut segera memutus kontraknya atau menghentikan pekerjaannya dan menggantinya dengan pekerja baru.
Semoga seluruh aktifis serikat dapat menyatukan pandangan untuk bersama- sama memperjuangkan penghapusan UU No 13 Tahun 2003 beserta paket UU lainnya yang merugikan pekerja, dan menggantinya dengan UU yang lebih berpihak kepada pekerja.
Berpikir Positif
Bandingkan dengan orang yang melihat masalah sebagai cobaan hidup yang terlalu berat dan bikin hidupnya jadi paling sengsara sedunia.
2. Menikmati hidupnya
Pemikiran positif akan membuat seseorang menerima keadaannya dengan besar hati, meski tak berarti ia tak berusaha untuk mencapai hidup yang lebih baik.
3. Pikiran terbuka untuk menerima saran dan ide
Karena dengan begitu, boleh jadi ada hal-hal baru yang akan membuat segala sesuatu lebih baik.
4. Mengenyahkan pikiran negatif segera setelah pikiran itu terlintas di benak
Memelihara' pikiran negatif lama-lama bisa diibaratkan membangunkan singa tidur. Sebetulnya tidak apa-apa, ternyata malah bisa menimbulkan masalah.
5. Mensyukuri apa yang dimilikinya
Dan bukannya berkeluh-kesah tentang apa-apa yang tidak dipunyainya.
6. Tidak mendengarkan gosip yang tak menentu
Sudah pasti, gosip berkawan baik dengan pikiran negatif. Karena itu, mendengarkan omongan yang tak ada juntrungnya adalah perilaku yang dijauhi si pemikir positif.
7. Tidak bikin alasan, tapi langsung bikin tindakan
Pernah dengar pelesetan NATO (No Action, Talk Only), kan? Nah, mereka ini jelas bukan penganutnya. NARO (No Action Review Only), NADO (No Action Dream Only), NATO (No Action Talk Only), NACO (No Action Concept Only), NABO (No Action Briefing Only), NAMO (No Action Meeting Olny), NASO (No Acton Strategy Only)
8. Menggunakan bahasa positif
Maksudnya, kalimat-kalimat yang bernadakan optimisme, seperti "Masalah itu pasti akan terselesaikan, " dan "Dia memang berbakat."
9. Menggunakan bahasa tubuh yang positif
Di antaranya adalah senyum, berjalan dengan langkah tegap, dan gerakan tangan yang ekspresif, atau anggukan. Mereka juga berbicara dengan intonasi yang bersahabat, antusias, dan 'hidup'.
10. Peduli pada citra diri
Itu sebabnya, mereka berusaha tampil baik. Bukan hanya di luar, tapi juga di dalam.
Minggu, 28 Juni 2009
rapat kerja di hotel ibis pekanbaru
Rapat Kerja Wilayah Riau, FSP2KI
by etin_rodiana on Jun.27, 2009, under Agenda

Dalam Menjalankan Program Kerjanya, FSP2KI wilayah Riau yang terdiri dari SP Riau Pulp, SP Riau paper, SP Riau Power, SP Uni Graha melaksanakan rapat kerja wilayah Riau yang diadakan pada tanggal 27 Juli 2009 di Pekan Baru Riau.
Rapat kerja ini membahas evaluasi kerja FSP2KI wilayah Riau selama 2 tahun berjalan dan menyusun program kerja masing- masing SP untuk 2 tahun yang akan datang.
Dalam rapat kerja ini juga dilaksanakan Diskusi Nasional tentang strategi buruh Indonesia menghadapi neoliberalisme yang dihadiri oleh serikat pekerja pulp dan kertas di Indonesia.
Adapun materi yang dibahas dalam diskusi tersebut adalah :
Buruh sebagai salah satu komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional sudah semestinya menjadi asset yang harus dijunjung dan dihargai, namun kenyataannya sampai saat ini buruh selalu menjadi sapi perahan baik oleh perusahaan maupun pemerintah. Undang- undang yang tidak berpihak, upah yang murah, system kerja outsourcing dan terjadinya PHK dimana-mana, masih menjadi persoalan mendasar yang tidak mendapat perhatian penuh dari pemerintah. Oleh karena itu diperlukan adanaya persamaan persepsi dan strategi dari buruh dalam mengatasi permasalahan ini.
Adapun kesimpulan dari beberapa narasumber sebagai berikut :
1. M. Karpita Ampera ( Praktisi Hukum Riau )
• Buruh harus sudah mulai berpikir cara yang efektif untuk menempatkan bargaining position di depan pengusaha dan pemerintah, karena strategi yang dijalankan selama ini kurang efektif dan mudah di lemahkan. Ada satu cara yang sangat efektif adalah dengan melakukan MOGOK secara serentak. Karena mogok syah menurut UU dan tidak memerlukan biaya dan tenaga. Bayangkan kalau saja semua buruh di Indonesia melakukan mogok secara serentak!!
• Upah buruh di Indonesia paling murah dibandingkan Negara lain, oleh karena itu buruh Indonesia khususnya buruh kertas harus sudah mulai berfikir untuk mengajukan UPAH LAYAK, bahkan meminta diupah dengan kurs USD karena produk kertas dijual dengan kurs USD.
• Kebanyakan pengusaha saat ini selalu mengaku mengalami kerugian, oleh karena itu buruh harus berani bekerja sama dengan tim audit terpercaya untuk melakukan audit terhadap perusahaan, salah satunya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
• Buruh harus sudah mulai berupaya menguasai SAHAM di tiap perusahaannya, ini mejadi salah satu strategi panjang yang harus diperjuangkan buruh.
2. Khamid Istakhori ( Sekjen Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia/ KASBI )
• Neoliberalisme adalah penyebab dari keterpurukan buruh dan rakyat Indonesia saat ini, pemerintah dipaksakan untuk tunduk kepada pasar bebas dan investor asing. Dibutuhkan perjuangan yang konsisten untuk merubah kondisi saat ini.
• Pemilihan presiden bukan solusi dari keterpurukan bangsa ini, karena tidak ada diantara calon presiden yang bebas dari neoliberalisme, mereka semua telah melahirkan produk kapitalisme.
• Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia agar bersatu melawan Neoliberalisme di Indonesia
• Terus berjuang untuk penghapusan system kerja kontrak , outsourcing dan upah murah. Serta menolak segala bentuk PHK.
• Berjuang untuk mengajukan upah layak nasional.
• Solusi industri Indonesia adalah membangun industrialisasi nasional di bawah kontrol buruh.
3. Etin Rodiana ( Sekjen FSP2KI )
• Untuk memperkuat persatuan, buruh harus mulai membangun jaringan dan solidaritas antar buruh di tingkat basis, antar buruh dengan serikat buruh, antar serikat buruh, jaringan daerah, nasional dan internasional.
• Buruh pulp dan kertas harus sudah mulai berpikir untuk mengajukan upah sektoral pulp dan kertas.
• Buruh pulp dan kertas harus sudah mulai berpikir mengajukan perjanjian kerja bersama industri pulp dan kertas secara nasional.
